Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Karimun, Upah Rp2 Juta Sekali Kirim
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Propam Polda Kepri Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit

Selasa, 14 April 2026 | 16:24 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
BREAKING NEWS Propam Polda Kepri Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau memeriksa delapan saksi terkait kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Direktorat Samapta. Dalam kasus ini, satu orang anggota polisi berinisial Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rusunawa bintara remaja pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Memang benar terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Ditsamapta Polda Kepri atas nama Bripda AS. Korban ada dua, yakni Bripda NS yang meninggal dunia dan Bripda CP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, insiden bermula saat kedua korban dipanggil oleh terduga pelaku karena diduga melakukan pelanggaran disiplin, yakni tidak menjalankan perintah kurve.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut