Kapolda Kepri Asep Safrudin Raih Penghargaan IJTI soal Keterbukaan Informasi
BATAM, iNewsBatam.id - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menerima penghargaan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dalam kategori Tokoh Penguatan Ekosistem Jurnalisme dan Keterbukaan Informasi.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi IJTI 2026 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ketua IJTI Korwil Sumatera sekaligus Ketua Pengda IJTI Kepri, Gusti Yennosa, mengatakan penghargaan tersebut diberikan karena Asep dinilai memiliki komunikasi yang baik dengan insan pers.
Menurut perempuan yang akrab disapa Oca itu, Asep tidak membeda-bedakan media dalam membangun komunikasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepri.
"Beliau itu orangnya sangat ramah dengan semua media. Tidak membeda-bedakan selagi masih satu tujuan yakni menciptakan kamtibmas yang baik untuk Kepri," kata Oca.
Oca mengatakan dirinya sudah mengenal Asep sejak lama. Menurutnya, komunikasi dengan awak media juga telah terbangun sejak Asep menjabat Kapolresta Barelang.
Penghargaan IJTI tersebut diberikan di tengah sejumlah pengungkapan perkara besar oleh Polda Kepri sepanjang 2026, termasuk kasus narkotika dan kejahatan lintas negara.
Salah satu pengungkapan besar terjadi pada awal Agustus 2026 ketika aparat gabungan menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Batam.
Pengungkapan narkotika kembali dilakukan pada Agustus. Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, Polda Kepri dan TNI AL mengungkap sekitar 800 kilogram ketamin HCL dari kapal Fuchangxing 1.
Selain itu, Polda Kepri bersama BNN dan Bea Cukai juga mengungkap penyelundupan sekitar 2,6 ton methamphetamine cair yang diangkut kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun.
Polda Kepri mencatat sebanyak 440 perkara narkotika ditangani hingga Agustus 2026. Dalam periode tersebut, sejumlah perkara menonjol terkait narkotika lintas negara juga berhasil diungkap.
Penanganan perkara di bawah kepemimpinan Asep tidak hanya menyasar jaringan narkotika. Polisi juga menangani pencurian fasilitas umum, pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan kekerasan di wilayah Batam dan Kepri.
Pada April 2026, polisi mengungkap tiga kasus pencurian fasilitas umum di Batam dan mengamankan delapan orang yang terdiri atas pelaku serta penadah.
Asep kemudian meminta jajarannya tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang berperan sebagai penadah.
"Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya," tegas Asep.
Selain kejahatan konvensional, Polda Kepri juga menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Asep sebelumnya menekankan perlunya pendekatan intelijen dalam menghadapi modus TPPO yang semakin berkembang, termasuk penempatan pekerja migran ilegal.
Polda Kepri juga memperkuat komunikasi dengan Polis Johor, Malaysia, untuk menangani kejahatan lintas negara, termasuk TPPO, narkotika dan penyelundupan.
Di tengah penanganan berbagai perkara tersebut, komunikasi publik dengan media menjadi bagian dari kegiatan Polda Kepri dalam menyampaikan perkembangan penegakan hukum kepada masyarakat.
Asep sendiri sebelumnya pernah menjabat Kapolresta Barelang sehingga memiliki pengalaman bertugas di Batam sebelum memimpin Polda Kepri.
Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1993. Sejumlah jabatan pernah diembannya, antara lain Kapolres Bogor, Wakapolres Metro Jakarta Barat, Kapolresta Barelang, Dirresnarkoba Polda Banten, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Karobindiklat Lemdiklat Polri dan Wakapolda Kalimantan Barat.
Asep kemudian dipercaya menjadi Wakapolda Kepri sebelum menjabat Kapolda Kepri pada 2025.
Penghargaan IJTI 2026 tersebut menjadi bagian dari catatan hubungan antara kepolisian dan insan pers dalam penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat di Kepulauan Riau.
Editor: Gusti Yennosa