get app
inews
Aa Text
Read Next : Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, Mabes TNI Panggil Dansat-Intelijen di Kepri

Disorot Isu Pungli, Imigrasi Batam Andalkan ImmiCare untuk Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 06 April 2026 | 22:32 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tetap menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program ImmiCare.Foto: ist

BATAM, iNewsBatam.id -  Di tengah sorotan isu dugaan pungutan liar (pungli), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tetap menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program ImmiCare, sebuah layanan jemput bola yang ditujukan bagi masyarakat, khususnya pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Program ImmiCare memungkinkan petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon untuk melakukan perekaman data biometrik serta verifikasi dokumen.

Layanan ini menjadi solusi bagi pasien yang tidak memungkinkan datang ke kantor imigrasi, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan secara mendesak untuk keperluan medis ke luar negeri.

Dalam pelaksanaannya, permohonan layanan diajukan melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pihak imigrasi.

Rumah sakit akan menerbitkan surat permohonan resmi yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang siaga selama 24 jam.

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, petugas akan menjadwalkan kunjungan ke rumah sakit untuk melakukan proses perekaman biometrik serta wawancara langsung dengan pemohon.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Imigrasi Batam, Martson H. Sihaloho, menegaskan bahwa kehadiran layanan ImmiCare merupakan bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif.

“Melalui ImmiCare, kami ingin memastikan setiap warga negara tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasian, termasuk mereka yang sedang sakit dan tidak dapat datang ke kantor. Ini adalah pelayanan jemput bola yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, layanan ini juga menjadi langkah konkret dalam mempercepat penerbitan dokumen perjalanan bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan di luar negeri.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut