ABK Kapal Diduga Curi Celana Dalam Remaja di Anambas, Nyaris Diamuk Massa
ANAMBAS, iNewsBatam.id – Seorang anak buah kapal (ABK) kapal pukat berinisial AS (35) diamankan polisi setelah diduga mencuri celana dalam milik seorang remaja putri di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (30/5/2026) malam. Terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah aksinya diketahui warga.
Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, AS telah diamankan di Mapolsek Siantan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini telah ditangani Polsek Siantan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut," kata Dodi, Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AS diduga terlebih dahulu mengintip korban sebelum mengambil pakaian dalam milik remaja tersebut. Aksi itu kemudian diketahui warga dan memicu kemarahan masyarakat sekitar.
Mengetahui keberadaannya terungkap, AS berusaha melarikan diri dan bersembunyi di salah satu pos penjagaan di kawasan Pelabuhan Perikanan Antang, Desa Tarempa Timur.
Sejumlah warga sempat mengejar terduga pelaku. Bahkan, beberapa barang milik AS yang tertinggal di lokasi kejadian dilaporkan dibakar warga sebagai bentuk pelampiasan kekesalan atas dugaan perbuatannya.
Tak hanya itu, warga juga menyebut AS diduga pernah melakukan tindakan serupa dalam beberapa malam sebelumnya. Informasi tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara yang bekerja sebagai ABK kapal pukat yang sedang bersandar di Pelabuhan Tarempa Timur.
"Yang bersangkutan merupakan ABK dari kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Tarempa Timur. Dia tidak memiliki KTP," ujar Dodi.
Peristiwa itu terungkap saat personel Polsek Siantan yang tergabung dalam Tim Napoleon Presisi tengah melaksanakan patroli di wilayah Tarempa Timur sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian pakaian dalam milik seorang remaja putri. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi.
"Saat patroli berlangsung, kami menerima laporan dari warga terkait dugaan pencurian pakaian dalam milik seorang anak gadis. Personel yang berada di lapangan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati warga telah berkumpul dan terduga pelaku tengah berusaha menghindari amukan massa. Petugas kemudian segera mengamankan AS dan membawanya ke Mapolsek Siantan guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
"Benar, sudah kita amankan. Terduga pelaku berinisial AS, usia sekitar 35 tahun," tegas Dodi.
Polisi kini masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami kronologi kejadian untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Editor : Gusti Yennosa