get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengusaha Batam Terdakwa Perusakan Mangrove Jalani Sidang dengan Status Tahanan Kota

Demo di PN Batam, Massa Ingatkan Dampak Kerusakan Hutan Terhadap Air Baku

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:16 WIB
header img
Aksi demo menuntut PN Batam transparan dalam penanganan kasus pengrusakan hutan lindung. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (3/6/2026).

Mereka mendesak aparat penegak hukum dan lembaga peradilan memberikan kepastian hukum terkait dugaan perambahan hutan lindung di kawasan Tanjung Gundap.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti lambannya penanganan perkara yang disebut-sebut telah dilaporkan sejak lama namun belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menggunakan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan dan meminta proses hukum berjalan transparan.

Salah satu orator aksi, Edward Kamaleng, menilai penanganan kasus tersebut terkesan berlarut-larut dan berpindah-pindah antarinstansi tanpa kejelasan.

"Kami melihat perkara ini seperti dipingpong. Dari kehutanan ke kepolisian, kemudian kembali lagi. Sampai sekarang masyarakat belum mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan kasus tersebut," kata Edward dalam orasinya.

Menurut dia, dugaan perambahan hutan lindung merupakan tindak pidana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sehingga penanganannya seharusnya dapat dilakukan secara tegas.

Edward menilai lambannya proses hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam menindak setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung.

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, massa juga mengangkat dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat berkurangnya kawasan hutan di Batam.

Mereka menilai kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memperparah persoalan ketersediaan air baku yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah Kota Batam.

"Hutan bukan hanya soal pohon, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat Batam. Kalau kerusakan terus terjadi tanpa penindakan yang jelas, dampaknya akan dirasakan semua warga," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa turut membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar pihak yang terbukti melakukan perambahan hutan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga meminta proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus yang sedang berjalan.

Aksi berlangsung sekitar satu jam di depan PN Batam. Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan jalannya unjuk rasa tetap tertib dan kondusif.

Sejumlah peserta aksi juga terlihat mendokumentasikan kegiatan menggunakan telepon genggam sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut