get app
inews
Aa Text
Read Next : Akademisi Sebut Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Pakar: Temukan Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp 476 Miliar yang Disita dari Febrie Adriansyah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:12 WIB
header img
Nantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie .Foto: Dok

JAKARTA, iNeswBatam.id - Mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, meminta aparat penegak hukum khusus Tim 9 Kejaksaan Agung mengusut secara menyeluruh kepemilikan aset berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penggeledahan tersebut sebelumnya dilakukan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Agus menilai, aset-aset bernilai fantastis yang ditemukan dalam penggeledahan itu semestinya dapat ditelusuri untuk mengetahui asal-usul serta kepemilikannya.

Menurut dia, penyidik memiliki ruang untuk menguji apakah harta tersebut sesuai dengan profil kekayaan yang dimiliki pihak terkait.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut