BNN Minta Vape Dilarang Total di Indonesia, Wagub Kepri Dorong Pencegahan Diperkuat
BATAM, iNewsBatam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendorong pemerintah menerapkan pelarangan total vape atau rokok elektrik di Indonesia. Usulan tersebut mencuat setelah BNN mengungkap penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis metamfetamin dalam bentuk cair di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan temuan sabu cair dalam jumlah besar menunjukkan adanya perubahan modus operandi jaringan narkotika. Narkotika yang selama ini banyak ditemukan dalam bentuk kristal mulai dikembangkan dalam bentuk cair.
"Pengungkapan narkotika cair skala masif ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika telah berevolusi. Dari yang semula berwujud padat, kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik," ujar Suyudi di Batam, Jumat (21/8/2026).
Menurut dia, perkembangan modus tersebut perlu diantisipasi dengan kebijakan dan pengawasan yang lebih ketat. BNN khawatir vape dapat menjadi salah satu celah penyalahgunaan narkotika.
Atas pertimbangan tersebut, BNN merekomendasikan pelarangan total vape sebagai salah satu langkah pencegahan.
"BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi Generasi Emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi langkah BNN bersama Bea Cukai, TNI dan Polri dalam menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Menurut Nyanyang, posisi geografis Kepri yang berada di jalur perlintasan internasional membuat wilayah tersebut memiliki tantangan besar dalam pengawasan peredaran narkotika.
Karena itu, koordinasi dan pencegahan di tingkat daerah dinilai perlu terus diperkuat.
"Kolaborasi yang inklusif dari BNN, Bea Cukai, Polri dan TNI ini menjadi satu kekuatan yang sangat luar biasa," ujar Nyanyang.
Terkait usulan pelarangan vape, Nyanyang mengatakan Pemprov Kepri akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan BNN.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan BNN dan dinas terkait, supaya jangan ada lagi vape di Kepulauan Riau. Mungkin ada pencegahan nantinya dan imbauan dari Gubernur kepada kabupaten/kota," katanya.
Pemprov Kepri juga akan melihat langkah pencegahan yang dapat diterapkan di daerah, terutama untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape sebagai sarana masuknya narkotika.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Kepri menjadi salah satu wilayah yang berhadapan langsung dengan jalur perdagangan dan pelayaran internasional.
Editor : Gusti Yennosa