Diduga Mabuk, Pria di Batam Tabrak Manajer Tempat Hiburan hingga Koma
BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pria berinisial MPP (42) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menabrak manajer tempat hiburan malam menggunakan mobil hingga korban mengalami luka berat dan belum sadarkan diri.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (20/9/2026). Polisi menyebut tersangka diduga dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama mengatakan, kasus tersebut bermula ketika MPP mendatangi tempat hiburan malam Dragon. Di lokasi itu, tersangka hendak mengajak pergi seorang perempuan yang bekerja sebagai resepsionis.
Namun, upaya tersebut dihalangi seorang pramusaji. Teguran itu kemudian membuat tersangka emosi hingga terjadi percekcokan yang berujung pada aksi pemukulan terhadap pramusaji.
"Tersangka tidak terima dihalangi saat hendak membawa resepsionis lokasi. Terjadilah percekcokan di tempat yang berlanjut pada aksi pemukulan terhadap pramusaji," ujar Cindo.
Setelah memukul pramusaji, MPP meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Sekitar 15-20 menit kemudian, tersangka kembali mendatangi lobi tempat hiburan menggunakan kendaraan yang sama.
Kedatangan tersangka membuat manajer tempat hiburan dan seorang petugas keamanan mendekat. Namun, MPP justru kembali memacu mobilnya untuk meninggalkan lokasi.
Manajer dan petugas keamanan kemudian mengejar tersangka menggunakan sepeda motor. Pengejaran berlangsung hingga ke depan kompleks pertokoan yang berada tidak jauh dari Mako Polsek Lubuk Baja.
Saat kedua korban mendekati kendaraan tersangka dan berusaha menghentikannya, MPP justru menancap gas. Mobil yang dikendarainya kemudian menabrak sepeda motor korban.
"Saat berada di depan kompleks pertokoan, tersangka langsung menancap gas dan menabrak kendaraan korban. Akibat benturan keras tersebut, manajer tempat hiburan terpental sejauh kurang lebih 10 meter, sementara petugas keamanan berhasil menghindar," terang Cindo.
Manajer tempat hiburan mengalami luka parah akibat kejadian tersebut. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan menjalani tindakan operasi.
Cindo mengatakan kondisi korban saat ini dilaporkan stabil, tetapi masih belum sadarkan diri.
Sementara itu, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap MPP. Tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di sebuah kafe.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat menabrak kedua korban karena merasa terancam nyawanya saat dikejar," kata Cindo.
Polisi kemudian menetapkan MPP sebagai tersangka. Ia kini diamankan di Mako Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) dan Pasal 467 ayat (2) Nomor 1 Tahun 2023.
Editor: Gusti Yennosa