Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabut Asap Masih Terpantau, BMKG Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar
Advertisement . Scroll to see content

Sekolah di Kepri Bebas Pilih Tatap Muka atau BDR Saat Kabut Asap

Senin, 28 September 2026 | 14:35 WIB
  • author Pratamayude
Sekolah di Kepri Bebas Pilih Tatap Muka atau BDR Saat Kabut Asap
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung.

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan keputusan pelaksanaan pembelajaran kepada masing-masing sekolah di tengah masih terdeteksinya sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekolah dapat memilih pembelajaran tatap muka atau belajar dari rumah (BDR) dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan lingkungan di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung mengatakan keputusan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi setiap daerah karena kualitas udara dan dampak kabut asap tidak sama.

“Pada satuan pendidikan masing-masing apakah tetap belajar langsung atau belajar dari rumah, biarkan daerah yang mengambil langkah,” ujar Andi Agung, Senin (28/9/2026).

Menurut Andi Agung, surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran sebelumnya tidak bersifat mengikat. Saat ini terdapat dua surat edaran yang menjadi acuan, yakni dari Dinas Pendidikan Kepri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri.

“Karena surat edaran yang pertama tidak mengikat. Ada dua surat edaran, yang pertama dikeluarkan Disdik, yang kedua dikeluarkan Sekda. Saat ini sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Dia meminta kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengetahui kondisi kualitas udara sebelum menentukan pola pembelajaran.

“Ambil saja langkah apabila itu sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengetahui tingkat ketinggian bahaya asap. Kalau memang di atas 110 itu berpotensi ISPA bagi anak,” ujarnya.

Andi Agung menegaskan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah kegiatan belajar tetap dilakukan di sekolah atau dialihkan ke rumah.

“Kesehatan anak-anak yang utama bagi kita. Kita lihat beberapa hari ini, kita serahkan kepada satuan pendidikan,” katanya.

Kebijakan itu juga tidak diberlakukan seragam di seluruh Kepri. Dinas Pendidikan Kepri membawahi lima kabupaten dan dua kota dengan kondisi wilayah yang berbeda.

“ Mungkin seperti Natuna masih BDR (Belajar di Rumah). Kita tidak bisa samakan beberapa daerah,” kata dia.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut