Ombudsman Temukan Bayi di Lapas Perempuan Batam Belum Dapat Imunisasi
BATAM, iNewsBatam.id - Ombudsman RI menyoroti kondisi lima bayi yang ikut tinggal bersama ibu mereka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam.
Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Perempuan Batam pada Kamis (17/9/2026).
Pengawasan tersebut juga menemukan persoalan kelebihan kapasitas dan sejumlah fasilitas dasar yang belum memenuhi standar.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan kemudian memaparkan hasil pengawasan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Syafrida mengungkapkan, Lapas Perempuan Batam yang idealnya menampung sekitar 90 warga binaan saat ini dihuni sekitar 321 orang.
Kondisi overcrowding tersebut turut berdampak pada warga binaan yang tinggal bersama anak mereka. Ombudsman mencatat terdapat lima bayi yang ikut berada di dalam lingkungan lapas bersama ibu masing-masing.
"Ada anak dari warga binaan yang belum mendapatkan fasilitas berupa susu, popok, hingga imunisasi. Belum ada Puskesmas terdekat yang datang ke lapas untuk mengimunisasi anak tersebut," terang Syafrida.
Selain persoalan pemenuhan kebutuhan bayi, Ombudsman juga menemukan kondisi kamar hunian yang padat dengan fasilitas dasar yang dinilai belum layak.
Matras yang digunakan warga binaan disebut sudah rusak dan terdapat tungau yang dapat menyebabkan rasa gatal.
"Kondisi matras sudah sangat tidak layak pakai dan mengandung binatang yang bikin gatal, yaitu tungau," kata Syafrida.
Ombudsman kemudian berkoordinasi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwilpas) Kepri serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong pengadaan matras pengganti.
Persoalan lain ditemukan pada fasilitas toilet atau MCK di kamar hunian. Ombudsman menyebut sejumlah kamar mandi tidak memiliki sekat atau pintu yang memadai.
"Kamar mandinya tidak punya pembatas, jadi warga binaan harus menggunakan kardus untuk menutupi toilet saat mandi," ungkap Syafrida.
Kondisi bangunan juga menjadi perhatian karena Lapas Perempuan Batam berada di lokasi yang rawan tergenang saat hujan deras. Air disebut membutuhkan waktu sekitar empat hingga enam jam untuk surut.
Dalam kondisi tertentu, warga binaan bahkan harus dipindahkan ke area yang lebih tinggi ketika hujan deras memicu banjir atau genangan di lingkungan lapas. Hal tersebut juga dikonfirmasi dalam hasil sidak yang dipublikasikan Ombudsman.
Bangunan yang sudah tua dan mengalami kebocoran di sejumlah titik membuat persoalan hunian semakin kompleks. Dengan jumlah penghuni yang jauh melampaui kapasitas ideal, kondisi sanitasi dan kenyamanan warga binaan menjadi perhatian Ombudsman.
Ombudsman menyatakan berbagai temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan pelayanan pemasyarakatan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan hak warga binaan.
Pengawasan tersebut juga diarahkan untuk memastikan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk anak yang tinggal bersama ibu warga binaan, memperoleh layanan dasar yang semestinya.
Editor: Gusti Yennosa