Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pariwisata Sedunia, Polsek Siantan Ajak Warga Stop Buang Sampah ke Laut
Advertisement . Scroll to see content

Parkir Semrawut di Seraya Atas Batam Tuai Keluhan Warga, 88 Pedagang Bakal Dipanggil

Minggu, 01 November 2026 | 11:25 WIB
  • author Loberto Boli
Parkir Semrawut di Seraya Atas Batam Tuai Keluhan Warga, 88 Pedagang Bakal Dipanggil
Kapolsek Bengkong saat melakukan penertiban parkir di kawasan perdagangan Seraya Atas, Batam, Sabtu (31/10/2026) malam. (Foto: Bob/iNews.id)

Pertemuan tersebut akan membahas penataan kawasan sekaligus mencari kesepakatan bersama agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berlangsung tertib.

"Nanti kita undang ke kantor camat, kita rapat bersama Pak Kapolsek dan Pak Nadhafir bagaimana menciptakan kegiatan di sini tetap kondusif," katanya.

Tak hanya parkir, persoalan kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut. Petugas menemukan tumpukan sampah yang menyumbat saluran drainase hingga mengganggu kebersihan kawasan.

Untuk mengatasinya, pihak kecamatan bersama Polsek Bengkong telah merencanakan kegiatan gotong royong massal pada Jumat mendatang.

"Ada sampah, baik di drainase maupun lingkungan di bawah. Nanti kita tindak lanjuti. Rabu ini kita rapat, kemudian insyaallah hari Jumat bersama kegiatan dari Polsek kita melakukan gotong royong massal di sini," jelas Fairus.

Dalam peninjauan tersebut, petugas juga memastikan belum menemukan adanya peredaran minuman beralkohol maupun tuak di sekitar lapak pedagang.

Fairus menegaskan, pengawasan dan penataan kawasan Seraya Atas akan dilakukan secara berkelanjutan. Untuk tahap awal, pemerintah kecamatan bersama unsur terkait mengedepankan pendekatan persuasif dan imbauan kepada pedagang maupun pengunjung.

Namun, langkah penindakan tetap dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang membutuhkan penegakan aturan lebih lanjut.

Ia mengingatkan para pedagang bahwa aktivitas mencari nafkah tetap diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan dan mengganggu fasilitas umum.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut