Kabur ke Australia, Pria Tansgender Penista Islam Sebut Dirinya Bukan Lagi Warga Malaysia

Muhaimin
Nur Sajat, pria transgender yang diburu Malaysia karena berpose di depan Kakbah dengan mukena, kini berada di Australia. (Foto/@NurSajat23/TikTok)

Pelanggaran itu dapat dihukum dengan denda yang tidak melebihi RM5.000 atau penjara tidak lebih dari tiga tahun, atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Bulan lalu, Nur Sajat dilaporkan ditahan di Bangkok, Thailand, oleh otoritas imigrasi negara itu yang bertindak atas permintaan rekan-rekan mereka di Malaysia.

Polisi Diraja Malaysia telah bekerja untuk mengamankan ekstradisinya dari Thailand. Namun, Nur Sajat sudah lebih dulu mengajukan suaka ke Australia.

“Saya tidak perlu bertobat karena saya tidak melakukan kesalahan apa pun,” katanya menjawab seruan tobat dari kelompok konservatif di negara asalnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network