JAKARTA, iNews.id - Kasus kecurangan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) direspons langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo memastikan akan menindak tegas peserta yang curang dalam SKD CPNS yang terjadi di titik lokasi mandiri Pemkab Buol, Sulawesi Tengah.
"Peserta yang terlibat kecurangan tidak hanya didiskualifikasi, tapi juga diproses pidana," Selasa (26/10/2021).
Ia mengungkapkan, masih dalam proses penelitian secara detail terkait dugaan PNS yang terlibat. “Sedang penelitian detil oleh pansel (panitia seleksi),” katanya.
Tjahjo mengatakan dari laporan yang diterimanya kecurangan SKD CPNS tersebut dilakukan menginstall software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian. Software ini dipasang/diinstall oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari.
Hal ini diketahui dari bukti rekaman cctv yang sempat dihapus, tapi bisa direcovery oleh tim BKN dan BSSN.
Dia mengatakan kecurigaan adanya kecurangan pengawas di lokasi berawal dari terjadi blue screen pada salah satu PC peserta ujian. PC tersebut ternyata yang dipasang software remote akses.
“Kemudian peserta diminta pindah duduk, tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari PC tersebut. Posisi duduk di komputer ini sudah diatur/diarahkan sebelumnya oleh Panitia Lokal. Terlihat hasil rekaman cctv,” tuturnya.
Selain itu, Tjahjo mengatakan sudah dilakukan audit terhadap peserta test. Audit trail ini untuk melihat aktivitas peserta selama pelaksanaan ujian. Dari hasil audit trail terlihat menunjukkan peserta sangat cepat menyelesaikan soal. Baik saat menampilkan soal maupun menjawab soal sangatlah cepat.
Editor : Deden Rosanda
Artikel Terkait