JAKARTA, iNewsBatam.id - DPR akan menggelar rapat paripurna menetapkan pengesahan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Senin (8/11/2021).
Rencananya rapat paripurna akan digelar pada pukul 10.00 WIB dengan mengundang langsung Jenderal Andika Perkasa.
"Besok insya Allah jam 10 paripurna dan Jenderal Andika juga diundang ke hadapan Paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari usai mengunjungi rumah Andika di kawasan Patal Senatan, Jakarta Selatan, Minggu (7/11/2021).
Dia menyebut nantinya Andika Perkasa tak didampingi oleh Marsekal Hadi. Sebab, di dalam mekanisme yang dapat hadir hanyalah calon Panglima TNI. Baca
"Kalau mekanisme di DPR ya itu hanya Panglima TNI yang akan diputuskan, yang hadir," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa disetuji DPR sebagai Panglima TNI, usai menjalani fit and proper test di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2021).
Fit and proper test dilaksanakan total tiga jam. Proses uji kelayakan dan uji kepatutan diawali dengan penyampaian visi serta misi secara terbuka.
Kemudian dilanjutkan pendalaman secara tertutup. Kemudian diakhiri rapat internal Komisi I DPR terkait kesimpulan.
"Komisi I memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ucap Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.
Editor : Hendra Zaimi
Artikel Terkait