TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat 209.506 penduduk usia kerja di Kepri terdampak COVID-19 pada Agustus 2021. Pandemi Covid 19 mempengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Kepri.
"Jumlah ini turun sebanyak 79.043 orang atau sebesar 0,27 persen dibandingkan dengan Agustus 2020," kata Kepala BPS Provinsi Kepri Agus Sudibyo
Ia menjelaskan, penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu, pertama pengangguran karena COVID-19, kedua bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19, ketiga sementara tidak bekerja karena COVID-19 dan keempat penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
Menurutnya kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi COVID-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi ketiga dan keempat merupakan dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh mereka yang saat ini masih bekerja.
Agus merinci orang pengangguran karena COVID-19 sebanyak 41.275 orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 sebanyak 5.889 orang.
Sementara tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 11.698 orang dan 150.644 penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
"Keempat komponen tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020. Penurunan terbesar adalah komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 74.540 orang," ungkap Agus.
Sementara itu, lanjut Agus, Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 1.207.014 orang, naik 73.238 orang dibanding Agustus 2020.
Ini sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga naik sebesar 1,99 persen poin.
Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 9,91 persen, turun 0,43 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
Selain itu, penduduk yang bekerja sebanyak 1.087.419 orang, meningkat sebanyak70 819 orang dari Agustus 2020.
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor industri pengolahan (2,25 persen poin) dan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (0,36 persen poin).
Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar, yaitu sektor asa Lainnya (1,48 persen poin) dan transportasi dan pergudangan (0,80 persen poin).
Sebanyak 382 824 orang (35,20 persen) bekerja pada kegiatan informal turun 0,21 persen poin dibanding Agustus 2020.
"Persentase setengah penganggur naik sebesar 0,42 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 3,23 persen poin dibandingkan Agustus 2020," demikian Agus.
Editor : Hendra Zaimi
Artikel Terkait