GARUT, iNews.id - Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengungkapkan, Harry Wirawan oknum ustaz yang juga pemilik pesantren yang mempekosa 12 santriwati hingga hamil, punya tempat khusus untuk menyembunyikan para korbannya saat hamil.
Pelaku juga menyediakan satu rumah khusus yang biasa disebut basecamp. Korban yang hamil diminta tinggal di basecamp sampai kondisinya pulih kembali.
Tempat tersebut, jadi tempat bagi anak-anak yang baru melahirkan hingga pulih dan bisa kembali kumpul.
“Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan,” ujar Diah.
Diah menambahkan, dirinya mendampingi langsung kasus ini dan bicara langsung dengan para korban, hingga detail bagaimana kehidupan mereka sehari-hari di tempat tersebut.
Diah merasakan betul kegetiran yang dialami anak-anak. "Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana diperlakukan oleh pelaku,” katanya.
Selain itu, lanjut Diah, para korban dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru.
Diah mengatakan, saat ini mendampingi dan memberikan perlindungan pada 29 orang, di mana 12 orang diantarnaya di bawah umur.
"Dari 12 orang santriwati di bawah umur, 7 diantaranya melahirkan anak pelaku," kata dia.
Diah menambahkan, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku. Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunananya tidak jelas.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait