BATAM, iNewsBatam.id – Aksi pencurian kabel listrik milik PLN di Batam terungkap dengan modus nekat menggali median jalan. Seorang pelaku berinisial RS (48) ditangkap polisi setelah kepergok saat beraksi.
Kasus ini terjadi di depan RS Awal Bros, Lubuk Baja, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku menggali tanah di median jalan untuk mengambil kabel yang tertanam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andreastian, menjelaskan pelaku menggunakan berbagai peralatan untuk mengambil tembaga dari dalam kabel.
“Pelaku menggali menggunakan cangkul dan pipa besi, lalu menarik kabel dengan katrol, memotong dengan gergaji besi dan mengupas menggunakan pisau cutter untuk mengambil tembaganya,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Dalam aksinya, pelaku membawa perlengkapan lengkap seperti cangkul, linggis, gergaji besi, katrol penarik kabel, hingga pisau cutter.
Menurut Debby, kabel yang dicuri memang sudah tidak dialiri listrik, namun masih tertanam di dalam tanah. Pelaku diketahui memahami ciri-ciri lokasi kabel yang bisa diambil.
“Tersangka sudah berpengalaman, jadi tahu di mana kabel yang bisa diambil,” katanya.
Setelah mendapatkan tembaga, hasil curian dijual ke penampungan besi tua di kawasan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.
Polisi mengamankan pelaku di lokasi kejadian pada Sabtu (4/4/2026), sehari setelah aksi pencurian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa alat-alat yang digunakan serta 22,3 kilogram tembaga hasil curian.
Akibat perbuatannya, pihak PLN mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Dari hasil pemeriksaan, RS diketahui bukan pelaku baru. Ia mengaku telah melakukan pencurian kabel sejak 2023 dengan total sekitar 20 kali di berbagai lokasi di Batam.
“Pengakuannya sudah beraksi kurang lebih 20 kali sejak 2023 di sejumlah titik,” ujar Debby.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran antara lain Lubuk Baja, Baloi, Batu Aji, Tanjung Uncang, Batu Ampar, Tiban hingga Marina.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain dalam kasus tersebut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
