Nelayan di Bintan Jadi Target Edar Sabu

Defrizal
Kasat Reskrim Polres Bintan dan tersangka (baju oren)

Bintan, iNews.id - Nelayan di Bintan menjadi target peredaran narkotika jenis sabu oleh pengedar. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang tersangka yang berhasil ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bintan.

Tersangka bernama Dwi, seorang buruh harian lepas di Bintan. Pria tersebut ditangkap jajaran Polres Bintan di salah satu warung kopi di kawasan Kijang Kota, Bintan.

"Sabunya mau dijual ke nelayan," kata pelaku, Sabtu (2/12/2023).

Pelaku menyebut, serbuk barang tersebut didapat dari seseorang berinisial J. Namun ia sendiri belum pernah bertemu langsung dengan pria tersebut.

"Baru dua kali. Saya tidak pernah bertemu, cuma lewat WhatsApp saja,">

Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Syofian Rida mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada dugaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

"Pelaku kita amankan saat sedang ngopi bersama temannya di kawasan Kijang," kata Syofian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu siap edar dengan berat 6 gram. Saat ini, polisi sedang melakukan pengembangan kasus. Polisi mengejar J, pemilik sabu.

"Mereka bertransaksi hanya melalui komunikasi telpon, untuk menginformasikan letak dan kapan sabu tersebut diambil," ungkapnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 6 gram, timbangan digital, dua unit handphone dan satu tas sandang.

Editor : Defrizal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network