BATAM, iNewsBatam.id - Seorang Pria ditangkap polisi setelah aksinya memalsukan uang pecahan Rp 5000 ketahuan pihak kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial HDS. Dari pengakuanya kepada polisi, ia belajar membuat uang palsu tersebut setelah belajar dari Chanel YouTube.
Bahkan setelah sukses mencetak sendiri uang palsu itu, ia juga sempat mengedarkanya di Batam.
Namun aksinya itu akhirnya terhenti setelah polisi mengetahuinya. Kini ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Sekupang, Kota Batam.
Kapolsek Sekupang AKP Rizkqy Saputra mengatakan, kasusnya terungkap dari laporan pihak Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sei Harapan, yang mendapati pembeli BBM jenis Pertalite menggunakan diduga uang palsu dengan pecahan Rp 5000.
"Tersangka mengaku sudah 2 bulan mengedarkan uang palsu dengan mencetak secara manual dengan alat seadanya. Pengakuanya, uang pecahan Rp 5000 dipilih karena minim ketelitian dan pengawasan dari masyarakat," katanya, saat ditemui di Mapolsek Sekupang, Selasa (5/12/23).
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait