Pakai Mesin Racik Kertas, Bank Indonesia Kepri Hancurkan 5.454 Lembar Uang Palsu
BATAM, iNewsBatam.id — Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau bersama unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan sebanyak 5.454 lembar uang rupiah tidak asli di Kantor Perwakilan BI Kepri, Kamis (21/5/2026).
Pemusnahan uang palsu tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah Kepulauan Riau sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Adapun unsur Botasupal Kepri terdiri dari Kantor Perwakilan BI Kepri, Polda Kepri, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Kepri.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri, Rony Widiarto P mengatakan, ribuan lembar uang palsu yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil temuan masyarakat dan proses pengolahan uang selama periode November 2022 hingga Desember 2025.
“Uang rupiah yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” ujar Rony.
Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan, uang palsu tersebut lebih dulu melalui proses klarifikasi oleh Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang menentukan keaslian rupiah melalui pemeriksaan tenaga ahli maupun laboratorium.
Setelah dinyatakan tidak asli, uang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebelum akhirnya dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin racik kertas milik BI yang menghancurkan uang menjadi potongan kecil sehingga tidak lagi menyerupai bentuk uang.
Rony menyebut, jumlah temuan uang palsu di Kepulauan Riau menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, jumlah temuan tercatat sebesar 5 pieces per million (ppm) atau lima lembar uang palsu dalam satu juta lembar uang beredar.
Angka tersebut kemudian turun menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025 dan terus mengalami penurunan.
“Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” katanya.
Selain memperkuat sistem pengamanan uang, BI Kepri juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah agar masyarakat semakin memahami ciri-ciri keaslian uang.
Editor : Gusti Yennosa