get app
inews
Aa Read Next : Beli Takjil Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Batam Ditangkap Polisi

Ungkap Peredaran Uang Palsu, Polsek Batu Ampar Gandeng Bank Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:40 WIB
header img
Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan pengedar uang palsu di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. (Foto: iNews Batam / Abdul Kholiq)

BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Hampar, Kota Batam akan bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dalam pengungkapan kasus peredaran uang palsu.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, pihaknya akan menggandeng Bank Indonesia untuk mengetahui ciri-ciri uang asli serta apa saja bedanya dengan uang palsu.

“Kita akan menggandeng pihak Bank Indonesia agar kita bisa tahu apa saja ciri- ciri uang asli serta bagaimana bentuknya jika palsu,” ujarnya, Kamis (28/3/2024). 

Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima uang ketika melakukan transaksi secara langsung dengan orang lain. Serta selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal. "Harus berhati-hati, terlebih lagi jelang lebaran, biasanya ini dimanfaatkan pelaku kejahatan," katanya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap pengedar uang palsu yang terjadi di Melcem RT. 002 RW. 018 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, Sabtu (23/03/2024).

Pelaku NS (47) ini menjalankan aksinya dengan cara berbelanja takjil dan menyerahkan uang palsu dalam melakukan transaksi pembayaran.

Sementara itu, kepada awak media pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari salah seorang rakannya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli makanan.

“Dapat dari teman. Rencananya memang untuk beli makanan," jawabnya singkat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar.

Editor : Johan Utoyo

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut