JABAR, iNewsBatam.id - Efek sering menonton film porno, tiga orang pelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat tega perkosa gadis di bawah umur.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, tersangka berinisial RMS (18), RS (17), dan UM (18). saat ini dua tersangka sudah diamankan di mako pores Sukabumi sementara itu tersangka UM masih dalam pengejaran.
"Dua tersangka sudah kita amankan sementar itu satu tersangka lagi masih buron," ujarnya Jumat (8/12/2023).
Dikatakan Kapolres, Ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMK, mereka nekad melakukan perbuatan cabul lantaran sering nonton film porno.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Lembursitu, antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal. "Tiga pelajar ini mencabuli seorang gadis di bawah umur secara bergiliran," lanjutnya lagi.
Kejadian itu terungkap setelah korban menangis dan menceritakan kepada orang tuanya.
Orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Tak berselang lama kedua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lainnya buron. "Korban saat saat dijalan dibujuk pelaku untuk ke rumah. Ketika berada di rumah itu terjadi aksi pencabulan. Kami masih memburu pelaku lainnya yang masih buron," katanya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: iNews Jabar
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait