JABAR, iNewsBatam.id - Modus minta Dipijit, seorang ustadz pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Purwakarta diduga cabuli 15 santriwati.
Ke-15 santriwati korban pencabulan itu masih di bawah umur dengan rentang usia 10-13 tahun. Dugaan pencabulan itu memicu kemarahan keluarga dan kerabat korban serta warga. Mereka tidak tak terima sang ustaz O merusak belasan anak di bawah umur.
Para keluarga dan kerabat korban serta warga melampiaskan kekesalan mereka dengan merusak ponpes dan rumah milik ustadz O di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta pada Sabtu (9/12/2023).
Lantaran takut jadi sasaran amuk masa, ustaz O memilih kabur. Saat ini, O masih dalam pengejaran polisi. Sementara, polisi yang tiba di lokasi kejadian berupaya menenangkan warga yang mengamuk.
Santri laki-laki yang berada di lokasi kejadian tak bisa berbuat banyak. Mereka hanya membereskan dan memindahkan barang-barang di pondok pesantren agar tak turut dirusak massa.
Ketua RW Dudi mengatakan, peristiwa tersebut terungkap setelah beberapa korban mengadu kepada orang tua masing-masing. "Untuk saat ini kami baru mendapat informasi ada 15 santri, berkemungkinan ada korban lain," katanya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait