Ayah dan Anak Kompak Cabuli Santri Ponpes di Lingga

Ruslan
10 orang santri di Lingga jadi korban pencabulan pendiri dan pembina pesantren. (Foto: iNews batam / Ruslan)

 

LINGGA,iNewsBatam.id - Demi mendapatkan pendidikan dan ilmu agama yang baik di pesantren, justru harapan itu menjadi petaka. Pasalnya, lebih dari sepuluh santri yang menimba ilmu di Pesantren Hutan Tahfiz Halimatussya'diah, Kabupaten Lingga menjadi korban kekerasan seksual. 

Ironisnya, perbuatan yang membuat kelabu masa depan para korban dilakukan pemilik pesantren bersama anaknya.

Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pelaku berinisial R (22) dan E (52). Pelaku merupakan pendiri dan pembina dari pondok pesantren tersebut.

"Pelaku merupakan ayah dan anak. Satu pelaku merupakan pendiri dan satu orang lagi pembina asrama," ujar Robby, Senin (12/2/2024).

Dijelaskannya, tersangka R telah mencabuli 3 orang santri, yakni korban F (17), T (18), dan R (20), sementara 
Sementara tersangka E telah mencabuli sebanyak 7 orang santriwati yakni, RH (14), E (16), Z (21), E (18), T (18), A (19), dan G (15).  "Korban tidak ada yang hamil,” ungkapnya.

Dikatakan mantan Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri ini, perbuatan pencabulan di pondok pesantren tersebut sudah berlangsung dari tahun 2019. Dalam menjalankan aksinya, pelaku R menjanjikan akan memberikan nilai tinggi serta akan memberikan barang yang diinginkan korban.

“Pelaku R ini menjanjikan akan memberikan nilai tinggi. Selain itu pelaku juga berjanji akan diberikan barang yang mereka mau serta meminjamkan hp karena lokasi pondok tersebut tidak memiliki sinyal,” kata Robby.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network