Buntut Candaan Shalat, FUIB Laporkan Zulkifli Hasan ke Mabes Polri

Riana Rizkia
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dianggap telah melecehkan ibadah shalat. Foto: Dok

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya turut membawa beberapa bukti seperti rekaman soft copy dan hard copy.

"Yang nantinya akan kita sampaikan dalam pelaporan resmi di Bareskrim Mabes Polri," ucapnya.

FUIB, kata Rahmat, mendesak agar Zulkifli Hasan dapat diadili dan ditahan dengan alasan penistaan agama.

"Jika Kapolri tidak memproses Zulkifli Hasan, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia," ucapnya. 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network