Lebih lanjut Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya turut membawa beberapa bukti seperti rekaman soft copy dan hard copy.
"Yang nantinya akan kita sampaikan dalam pelaporan resmi di Bareskrim Mabes Polri," ucapnya.
FUIB, kata Rahmat, mendesak agar Zulkifli Hasan dapat diadili dan ditahan dengan alasan penistaan agama.
"Jika Kapolri tidak memproses Zulkifli Hasan, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait