Sakit Hati Diputuskan , Mahasiswa ini Sebar Foto-Video Asusila Pacarnya

Gunanto Farhan
Seorang mahasiswi di Yogyakarta ditangkap karena menyebarkan foto dan video asusila sang pacar di media sosial. (Foto: iNews)

YOGYA, iNewsBatam.id - Sakit hati akibat diputuskan sang pacar, seorang mahasiswa di Yogyakarta nekat menyebarkan foto dan video asusila sang pacar bersama orang lain. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian mengatakan, pelaku mendapatkan foto dan video asusila dari handphone kekasihnya. Foto tersebut diambil dari HP mantan pacarnya secara diam-diam.

“Foto dan video asusila itu diambil pelaku tanpa sepengatahuan korban. Hubungan antara pelaku dengan kekasihnya yang dikenal lewat media social ini sudah berlangsung selama 7 bulan,” kata AKP Risky, Jumat (29/12/2023). 

Selain dikirimkan kepada keluarga dan orang tua kekasihnya, konten porno juga disebarkan kepada teman-teman korban. Alhasil, korban akhirnya melapor kepada polisi.

Kepada polisi, tersangka MRS mengaku baru 7 bulan berpacaran dengan korban. Dia mengenal korban dari media sosial. "Ya, baru 7 bulan pacaran. Lewat medsos," ucapnya.  

Akibat perbuatannya, tersangka MRS dijeat Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar rupiah.

Sumber: iNews Yogya

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network