Mengenang Rizal Ramri, Sosok Kritis Sorot Perkembangan Otomotif Indonesia

Johan Utoyo
Kabar Duka, Politikus Rizal Ramli tutup Usia (Foto: iNews.id)

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 tertuang terkait anggaran kendaraan dinas. Dalam peraturan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan dana hingga Rp966,8 juta per PNS atau ASN untuk alokasi pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). 

Pejabat Eselon I mendapatkan alokasi dana kendaraan listrik berbasis baterai maksimal sebesar Rp966,8 juta dan Pejabat Eselon II sebesar Rp746,11 juta. Dari situ Rizal Ramli prihatin pemerintah cenderung berpihak kepada pejabat dan sebaliknya mengorbankan rakyat. 

“Kok pejabat mulu yang dibikin senang. Kapan giliran rakyat?” ucapnya masih lewat akun X miliknya. 



Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network