NATUNA, iNewsBatam.id - Oknum guru ngaji di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna tertangkap basah mencabuli muridnya di toilet masjid. Sebanyak empat orang gadis remaja menjadi korban pria berinisial BP (48) tersebut.
"Dari hasil pengakuan tersangka, ada sebanyak empat korban lainnya yang telah dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony dalam konferensi pers ungkap kasus, Jumat (5/1/2024) kemarin.
Belakangan terungkap, perbuatan cabul itu tidak hanya dilakukan terhadap murid ngajinya. Tersangka juga melakukan pelecehan seksual terhadap para ibu rumah tangga di daerah tersebut.
"Dari tahun 2021 hingga 2023 tersangka sudah melakukan tindakan asusila. Korban-korbannya tersebut sudah dewasa dan bahkan sudah berumahtangga," ujarnya.
Terungkapnya kasus ini bermula saat salah seorang korban, NL (15) tidak kunjung pulang usai belajar mengaji di masjid. Keluarga yang cemas mencari korban.
"Pihak keluarga mencari korban dan temukan NL sedang dicabuli oleh BP di kamar mandi masjid," ungkapnya.
Tersangka tertangkap basah. Keluarga korban yang berang melaporkannya ke pihak berwajib. Oknum guru ngaji cabul itupun ditangkap.
'Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu dan mengiming-imingi uang jajan Rp20 ribu sampai Rp50 ribu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait