BATAM, iNewsBatam.id - Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap mantan personel Polri berinisial ED, karena melakukan aksi perampokan menggunakan senjata api di depan Industri Cammo, Batam Kota pada 30 Desember 2023.
Dalam melakukan aksinya, ED dibantu oleh rekannya SSG. Dia mengaku sebagai anggota Polri untuk memperdaya korban yang saat itu tengah seorang diri menunggu temannya.
"Saat korban sedang menunggu temannya, tersangka ED dan SSG mendatangi dan mengaku sebagai anggota Polri," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad saat konfrensi pers, Senin (8/1/2024).
Setelah itu, tersangka meminta korban memperlihatkan identitasnya dan kemudian mengikuti mereka ke jalanan yang cukup sepi sekitar 100 meter dari lokasi awal atau tepatnya di depan Perumahan Plamo Garden.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait