BATAM, iNewsBatam.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan peletakan batu pertama rumah contoh, untuk warga yang terdampak pergeseran proyek investasi Rempang Eco City di Tanjung Banun, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/1/2024).
Sempat terjadi penolakan oleh puluhan emak-emak warga Melayu Pulau Rempang, saat rombongan Kepala BP Batam Muhammad Rudi serta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri menuju ke lokasi.
Penolakan yang dilakukan warga berupa membentangkan spanduk penolakan relokasi atau pergeseran, penolakan peletakan batu pertama, hingga penolakan Pepres 78 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Namun, penolakan tersebut tidak menghambat BP Batam beserta rombongan untuk tetap melakukan kegiatan ceremonial peletakan batu pertama tersebut.
Usai kegiatan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyebutkan, pada peletakan batu pertama ini, ada sebanyak empat unit rumah contoh yang akan dibangun terlebih dahulu.
"Saat ini saya berada di Tanjung Banun untuk kegiatan peletakan batu pertama, contoh rumah sebanyak empat unit. Ini adalah rangkaian kegiatan daripada, pengembangan Rempang Eco City. Yaitu pergeseran saudara kita, yang nantinya mereka akan ditempatkan di sini semua," ujar Rudi.
Nantinya kata dia, di lahan tersebut akan dibangun lagi sebanyak 961 unit perumahan tipe 45 dengan jangka waktu satu tahun pengerjaan. Tidak hanya rumah, di sana juga akan dibangun fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Akses jalan masuk akan kami perlebar, akan kami aspal semua, pelabuhan akan kami bangun, dermaga juga akan dibangun agar bisa menepikan sampan saudara kita. Sekolah juga, dari SD, SMP dan SMA. Rumah ibadah, kantor pemerintahan, Polsek dan lainnya," kata dia.
Rudi menjelaskan, pembangunan fasilitas bagi warga terdampak relokasi itu menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR untuk clearing serta cut and fill. Kemudian anggaran dari BP Batam untuk pembuatan 961 rumah tersebut.
"Mudah-mudahan ini bisa selesai segera. HPL juga sudah selesai, termasuk semua ganti rugi untuk warga yang tinggal di sini," jelasnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait