Sementara, ada juga beberapa partai yang tidak memiliki pengeluaran atau Rp 0. Di antaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Gelora, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI dan Partai Ummat.
"Tak masalah pengeluran Rp 0, kan mereka baru melapor," kata dia.
Ia melanjutkan kampanye berbentuk barang atau mendapat sumbangan spanduk, banner dan lainnya tidak dihitung. Lantaran termasuk barang habis pakai.
"Itukan barang habis pakai, manalah dilapor LADK," jelasnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait