Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan survei di sejumlah panti asuhan yang ada di Kota Batam sebelum acara ini digelar. Pihaknya menemukan banyak sekali anak yang membutuhkan legalitas diri. Akan tetapi terbentur dengan aturan adminstrasi.
"Ini merupakan program dari Kajati Kepri, data sementara yang kita dapat lebih dari 80 panti asuhan di Batam, sebagian besar anak disana membutuhkan legalitas identitas diri. Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kita akan melakukan pendampingan agar semua anak-anak di panti asuhan bisa mendapatkan haknya," ujar Kasna Dedi.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait