Batam, iNewsBatam.id - Seoirang wanita tewas usai meminum pembersih lantai usai cekcok dengan suaminya.
Kuat dugaan, korban dipaksa oleh sang suami untuk meminum cairan pembersih tersebut.
Hal ini kemudian membuat korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
Namun nyawa korban tidak tertolong usai meminum cairan tersebut.
Dugaan suami tega meracuni istrinya sendiri hingga tewas terjadi di Kabupaten Malang. Lokasi kejadian di sebuah rumah di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pantauan di lokasi rumah, terpasang sebuah garis polisi di pagar. Sementara aktivitas rumah sudah kosong karena seluruh penghuninya tak berada di rumah. Pelaku diketahui berinisial DMM (40), dengan korban berinisial DS (40).
Dewi, seorang tetangga korban membenarkan adanya informasi dugaan keracunan yang dilakukan oleh Y, suami korban. Peristiwa ini diduga terjadi pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok G01 Nomor 32 RT 4 RW 15 Desa Watugede.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait