BC Batam Gagalkan Penyelundupan Mikol, Nilai Barang Ditaksir Hampir Rp 7 Miliar

Gusti Yennosa
Sejumlah mikol yang diamankan oleh petugas BC Batam dalam sebuah kontainer biru di Batu Ampar, Kota Batam

Batam, iNewsBatam.id - Penyelundupan Minuman Beralkohol kembali terjadi di Batam. Satu kontainer berisi Mikol diamankan oleh petuga Bea Cukai (BC) Batam di Pelabuhan Batu Ampar.

Rizki Badilah Kabid BKLI BC Batam saat dikonfirmasi oleh iNewsBatam.id membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, didalam kontainer berisi Mikol Berbagai Merk.

Berikut sejumlah barang yang diamankan petugas BC

Golongan C = 6.504 botol (3.358.800 ml (3.358,8 liter))

Golongan A  = 24.360 botol (6.699.000 ml (6.699 liter))

Total = 30.864 botol (10.057,8 liter)

Perkiraan nilai barang Rp 6.968.160.000.00

Estimasi Potensi Kerugian Negara Rp 6.231.637.000,00.

Sejauh ini barang sudah dibawa ke Gudang BC Batam yang ada di Tanjungucang, Kota Batam.

"Sejauh ini masih lakukan penyelidikan. Sekarang barangnya sudah kita bawa ke gudang," tegasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network