Batam, iNewsBatam.id - Penyelundupan Minuman Beralkohol kembali terjadi di Batam. Satu kontainer berisi Mikol diamankan oleh petuga Bea Cukai (BC) Batam di Pelabuhan Batu Ampar.
Rizki Badilah Kabid BKLI BC Batam saat dikonfirmasi oleh iNewsBatam.id membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, didalam kontainer berisi Mikol Berbagai Merk.
Berikut sejumlah barang yang diamankan petugas BC
Golongan C = 6.504 botol (3.358.800 ml (3.358,8 liter))
Golongan A = 24.360 botol (6.699.000 ml (6.699 liter))
Total = 30.864 botol (10.057,8 liter)
Perkiraan nilai barang Rp 6.968.160.000.00
Estimasi Potensi Kerugian Negara Rp 6.231.637.000,00.
Sejauh ini barang sudah dibawa ke Gudang BC Batam yang ada di Tanjungucang, Kota Batam.
"Sejauh ini masih lakukan penyelidikan. Sekarang barangnya sudah kita bawa ke gudang," tegasnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait