Bea Cukai Batam Reekspor 4 Kontainer Limbah B3 Elektronik Lewat Batu Ampar

Pratamayude
Bea Cukai Batam melakukan pengawasan terhadap kontainer yang masuk ke Pelabuhan Batu Ampar. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id — Bea Cukai Batam memperketat pengawasan terhadap kegiatan pemuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang akan dikeluarkan kembali atau direekspor melalui Pelabuhan Batu Ampar.

Hasilnya, sebanyak empat kontainer bermuatan limbah B3 dikembalikan ke negara asal pada Selasa (20/1/2026).

Empat kontainer tersebut diketahui milik PT Esun Internasional Utama Indonesia. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai komponen elektronik bekas yang tergolong limbah B3, seperti komputer, hard disk, peralatan audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB).

Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 74 kontainer dari total 914 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar. Ratusan kontainer itu diduga kuat berisi limbah B3 ilegal.

Terhadap kontainer lainnya, Bea Cukai Batam mengambil langkah pengamanan dengan mencegah pengeluaran barang dari kawasan pelabuhan.

Sebagai tindak lanjut, pada Oktober 2025 lalu, Bea Cukai Batam telah mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan-perusahaan pemilik kontainer.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan hingga kini sudah ada dua perusahaan yang mengajukan permohonan reekspor.

“PT Esun mengajukan reekspor untuk 19 kontainer, sementara PT Logam Internasional Jaya mengajukan permohonan reekspor sebanyak 21 kontainer,” ujar Zaky, Kamis (22/1/2026).

Zaky menjelaskan, seluruh permohonan reekspor tersebut diproses secara bertahap dan saat ini masih menunggu antrean kapal untuk pengiriman kembali ke negara asal.

“Seluruh kontainer yang bermuatan limbah B3 wajib dilakukan reekspor. Tidak ada opsi lain,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah PT Esun Internasional Utama Indonesia yang dinilai kooperatif dan berinisiatif lebih awal dalam menjalankan kewajiban reekspor.

“Langkah ini kami harapkan bisa diikuti oleh perusahaan lain, sehingga tidak menimbulkan biaya penumpukan kontainer yang semakin besar di pelabuhan,” tutup Zaky.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network