Tampung Hasil Pembalakan Hutan Liar, Bos Kayu di Lingga Diciduk Polisi

Defrizal
Pelaku digiring polisi (foto: Defrizal/iNewsBatam.id)

"Untuk jenis dan jumlah kubikasi kayu, kami menunggu keterangan dari tenaga ahli,">

Idris pun mengimbau pelaku pembalakan hutan liar agar menghentikan aksinya. Pasalnya, penggundulan hutan dapat menyebabkan kerusakan hingga menyebabkan bencana banjir dan longsor.

"Hentikan perusakan hutan, jika tidak maka akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.



Editor : Defrizal

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network