Sebagai informasi, BSI merupakan bank hasil merger atau penggabungan antara PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin merger tiga usaha bank syariah tersebut pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Selanjutnya, pada 1 Februari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kehadiran BSI.
Mengutip laman resminya, komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar 50,83 persen, BNI 24,85 persen, BRI 17,25 persen. Sisanya adalah pemegang saham yang masing-masing di bawah 5 persen.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait