BKI Kepri Musnahkan 1,9 Ton Komoditas Pangan Ilegal, Umumnya dari Cina dan Malaysia

Gusti Yennosa
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Kepulauan Riau (Kepri) memusnahan sejumlah komoditas barang pangan ilegal dari luar negeri. (Foto: Ist)

Selanjutnya Barang yang dimusnahkan merupakan barang kiriman yang tidak dilengkapi dengan sertifikat dari negara asalnya terdiri dari 1.075 Kilogram bawang putih, 400 kilogram jeruk dan paprika seberat 360 kilogram.

Dijelaskan Herwintarti, Badan Karantina Indonesia adalah institusi penyelenggara perkarantinaan hewan, Ikan dan 
Tumbuhan. 

Badan ini bertugas mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit di wilayah Negara Republik Indonesia. "Hal tersebut bertujuan untuk  melindungi keamanan pangan yang aman bagi kesehatan masyarakat," tutupnya.



Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network