DPO 2 Minggu, Pelaku Penikaman Warga Kampung Bule Diringkus Polisi

Abdul Kholiq
Pelaku penikaman di Kampung Bule Batam saat diamakan Polisi. (Foto: iNews Batam / Abdul Kholiq)

BATAM, iNewsBatam.id - Jony Nainggolan, pelaku penikaman warga di Kampung Bule beberapa minggu lalu berhasil diringkus unit Reskim Polsek Batu Ampar. Ia diamankan polisi di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (15/3/2024).

"Pelaku penikaman warga di Kampung Bule sudah diamankan. Kita tangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara,">

Sebelumnya, pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu usai menyerang warga di Kampung Bule menggunakan senjata tajam, Jumat (1/3/2024) lalu. 

Ia emosi lantaran tidak terima ditegur karena mabuk dan berbuat onar. Korban sempat menghindar namun ayunan pisau tetap mengenai lengan kirinya. 

"Pelaku ini dalam kondisi mabuk ribut dan membuat onar, ia ditegur warga. Pelaku yang tidak terima ini langsung menyerang warga yang menegur menggunakan senjata tajam," jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut korban bernama Eko mengalami luka yang cukup serius di lengan sebelah kiri dan segera dilarikan kerumah sakit. Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. "Pelaku masih dalam perjalanan ke Batam. Masih kita dalami nanti dikabarkan kembali," tutup Dwi Hatmoko.

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network