Nana juga menambahkan, untuk booking tiket bisa secara online. Pelayanan booking kendaraan secara online mudik, hanya dibuka untuk rute Sei Selari dan Kuala Tungkal. Pelayanan booking tiket ini wajib bagi pengguna jasa mulai dari 27 Maret hingga 17 April 2024.
“Pendaftaran dibuka untuk dua rute antar Provinsi tersebut mulai 18 Maret 2024 kemarin melalui applikasi kami atau di layanan WhatsApp di nomor 0823 8656 5878,” jelasnya.
PT ASDP juga bekerja sama dengan Bea Cukai jika kendaraan berstatus FTZ yang ingin menyebarang maka melengkapi persyaratan yang telah tentukan.
“Syaratnya seperti kelengkapan surat kendaraan,membayar pajak 10 persen dari nilai kendaraan ke Bea Cukai. Jadi kami tetap mempermudah masyarakat yang ingin mudik Lebaran,” ujar Nana.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait