450 ASN dan 5 Pejabat Dijatuhi Sanksi Gegara Bersikap Tidak Netral

Achmad Al Fiqri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhkan sanksi akibat tak netral dalam Pemilu 2024. (Foto: iNews)

Tito menjelaskan, mutasi itu didasari lantaran pejabat yang dilaporkan karena terbukti mendukung kandidat tertentu. Ia menekankan, para oknum pejabat itu tak spesifik mendukung satu paslin tertentu, melainkan ke sejumlah kandidat.

"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," terangnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network