450 ASN dan 5 Pejabat Dijatuhi Sanksi Gegara Bersikap Tidak Netral

Achmad Al Fiqri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhkan sanksi akibat tak netral dalam Pemilu 2024. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhkan sanksi akibat tak netral dalam Pemilu 2024.

Tito  merincikan, ada 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwaslu akibat tak netral. Dari jumlah itu, sebagian dinyatakan melanggarvetik dan diberi sanksi.

"450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu melanggar netralitas. Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi," terang Tito saat RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/3/2024).

Tak hanya ASN, Tito juga mengungkapkan adanya sejumlah pejabat yang dilaporlan akibat tak netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, kata Tito, laporan itu telah ditindaklanjuti dan pejabat tersebut telah diberi sanksi.

"Ada beberpaa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, Inspektorat juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lima (pejabat) yang kita lakukan (sanksi) penggantian," terang Tito.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network