Dia menegaskan, Singapura berupaya keras untuk menjaga keharmonisan antarkelompok serta keselamatan dan keamanan semuanya, termasuk kelompok minoritas seperti Muslim dan Yahudi.
“MHA (Kementerian Dalam Negeri) telah meminta agar postingan tersebut dihapus dan menyampaikan pandangan kami dengan sangat jelas kepada Kedubes Israel, karena hal tersebut tidak dapat diterima dari sudut pandang keselamatan dan keamanan di Singapura.
Kami mendesak mereka untuk menghapusnya karena potensi konsekuensinya terhadap berbagai komunitas di Singapura,” ujar Shanmugam.
Postingan tersebut dibuat di halaman Facebook resmi Kedubes Israel di Singapura pada 24 Maret dan dihapus pada malam itu juga.
Sementara itu seorang juru bicara Kedubes Israel mengatakan kepada The Straits Times, pernyataan itu diposting tanpa persetujuan. Orang yang mengunggahnya juga telah dihukum.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait