BATAM, iNewsBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri wajib masuk kerja usai libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri.
“Tanggal 16 April 2024 besok, seluruh ASN sudah wajib datang ke kantor dan fingerprint,” kata
Ansar menyebut waktu libur lebaran ASN pada tahun ini cukup panjang, sehingga cukup untuk menikmati masa libur lebaran.
Ia melarang ASN menambah waktu libur lebaran, kecuali sedang menjalani masa cuti, sedang sakit atau mengalami musibah.
“Selain daripada itu, ASN dilarang menambah jatah libur. Apalagi karena unsur kesengajaan, tak akan ditolerir,” ujar Ansar.
Ia pun berpesan bagi seluruh ASN yang sedang melaksanakan mudik lebaran tetap menjaga keamanan diri, keluarga serta kondisi kesehatan masing-masing.
“Jaga tubuh tetap sehat supaya masuk kerja nanti semakin segar dan semangat,” demikian Ansar.
Menurutnya, Pemprov Kepri tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang sengaja tidak datang ke kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada tanggal 16 April 2024.
"Ada sanksi disiplin hingga pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut," tutupnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait