Ternyata, bapak korban telah mencabuli putrinya sejak korban masih Sekolah Dasar (SD). "Pengakuan korban sudah sering, sejak korban kelas 5 SD," ujarnya.
Diduga, ibu korban mengetahui perbuatan bejad pelaku. Namun ia tidak melaporkan ke pihak berwajib. Mereka pun bercerai pada 2020 silam. "Ibunya tidak membuat laporan polisi, mungkin karena menjaga nama keluarga juga," sebut Marihot.
Berselang dua hari, polisi menangkap RR, pacar korban. Remaja SMP kelas 2 itu diamankan di kediamannya, kawasan Bengkong.
"Pacar korban sudah kita amankan dan dia mengaku baru satu kali melakukan hubungan badan dengan korban. Saat ini keduanya (bapak dan pacar korban) sudah kita tahan dan kita tempatkan di sel terpisah," bebernya.
Editor : Derizal