BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia non prosedural atau ilegal, diturunkan di tengah laut, tepatnya di perairan Tanjung Acang, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (21/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB. Diduga, mereka dibuang ke laut oleh para sindikat perdagangan orang.
Dari informasi yang diperoleh, keberadaan para PMI ilegal ini diketahui oleh warga sekitar yang tengah mengantarkan anaknya menggunakan perahu. Belasan korban perdagangan orang ini berhasil merapat ke sebuah pulau.
Hal ini kemudian diinformasikan ke aparat TNI Angkatan Laut dan kemudian datang menurunkan tim untuk mengevakuasi mereka.
"Iya benar, sudah diselamatkan semua. Totalnya ada 16 orang," ujar Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) I Wayan Rusdiana saat dikonfirmasi melalui telepon.
Dia mengatakan, saat ini semua PMI ilegal tersebut sudah diselamatkan dan dibawa ke Pos TNI AL yang berada di Punggur.
"Nanti jam 3 akan kami rilis, sekaligus penyerahan ke pihak BP3MI," katanya.
Sejauh ini, pihak berwenang belum merilis nama-nama maupun asal dari PMI ilegal yang diturunkan di tengah laut ini.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait