KARIMUN, iNewsBatam.id - Aksi pencurian di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau semakin meresahkan. Fasilitas umum menjadi sasaran maling.
Sejumlah besi penutup selokan di sepanjang Jalan Pramuka, Kecamatan Karimun dijarah si tangan panjang. Alhasil, pelaku pun berhasil diringkus polisi.
Adalah pemuda berinisial K (24) yang keok di tangan polisi. Ia mengaku mencuri besi penutup selokan itu bersama rekannya pada awal Mei 2024 lalu.
Kemudian di pekan berikutnya, Ia kembali mengambil besi di jalan Ampera, samping Apotek Kimia Farma Karimun.
Kapolsek Balai, AKP Melky Sihombing mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari pihaknya menerima laporan dari warga jalan Pramuka.
"Korban melaporkan dua besi penutup selokan di depan rumahnya telah raib. Setelah ditelusuri ternyata besi penutup parit atau selokan di sepanjang jalan Pramuka juga telah hilang," kata Melky.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balai mengamankan tersangka K di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Lakam Timur. Sementara satu tersangka lain masih diburu.
Melky menyebutkan, sebelum mencuri tersangka terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mengamati keadaan di sekitar lokasi.
Setelah memastikan kondisi aman, tersangka bersama rekannya mengambil besi penutup selokan dan membawanya pergi.
"Pelaku mengambil besi secara berulang," ujar Melky.
Untuk peran tersangka K adalah mengambil dan pengendara sepeda motor untuk mengangkut besi selokan. Sementara rekannya berperan sebagai pengambil besi dan kemudian memegangi besi di atas sepeda motor.
Diperkirakan nilai dari besi-besi penutup selokan yang telah dicuri tersangka sekitar Rp 3,6 juta.
Karena tindakannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 363KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait