Aksi Jambret di Sei Temiang Batam Gasak Tas Milik Guru TK

Pratamayude
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom menunjukkan tiga pelaku penjambretan yang mendasar seorang guru TK di Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Kawanan jambret beraksi di kawasan Sei Temiang, Batam, Kepulauan Riau. Seorang guru Taman Kanak-kanak menjadi korban.

Dalam peristiwa yang terjadi lebih sebulan lalu ini, perempuan berinisial W yang baru pulang dari Dinas Pendidikan Kota Batam di kawasan Sekupang, harus kehilangan tas berisi barang-barang berharga.

Di tengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikemudian W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.

Tak butuh waktu lama, tas milik W raib. Ia sempat berteriak untuk meminta tolong, dan juga mencoba mengejar, akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.


W kehilangan 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu BPJS, kartu PGRI, dan stempel sekolah.

Polisi yang menerima laporan langsung menyelidiki. Pada Kamis (13/6/2024), polisi meringkus tiga pelaku penjambretan ini di lokasi yang berbeda.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengatakan tiga orang pelaku diantaranya MA (33), MI (21), dan MRP (24) diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

"Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat," ungkap Benhur, Selasa (18/6/2024).

Adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.


Lalu untuk, MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat.

"Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu," paparnya.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor Vario BP 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan ponsel Samsung milik korban.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network