Terjerat Judi Online, Karyawan Vendor Bank BUMN Curi Rp 1,1 Miliar dari 6 Mesin ATM di Batam

Pratamayude
Taufik Setiawan (kiri), karyawan vendor bank BUMN yang membobol duit Rp 1,1 miliar lebih di Batam saat diinterogasi di Polresta Barelang. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam,id - Taufik Setiawan, karyawan vendor bank bagian pengelolaan, mengisi dan perbaikan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Batam, Kepulauan Riau nekat mencuri uang dari mesin tarik tunai itu. Tak tanggung-tanggung, ia menggondol uang sebanyak Rp1.137.450.000.

Aksi pencurian uang dari mesin ATM itu dilakukan pria 27 tahun itu sejak tahun 2022 dan baru ketahuan pada Minggu (9/6/2024) kemarin.

"Uang Bank Mandiri, dari enam mesin ATM," kata pelaku saat diinterogasi penyidik Sat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (21/6/2024) sore.

Awalnya, pria yang bertugas di bagian investigasi tersebut mencuri kunci cadangan mesin ATM dari perusahaan pada 2022 silam. Lalu, di luar jam kerja dia mengambil uang dari kaset penyimpanan uang ATM.

"Saya sendiri, saya pastikan dulu tidak ada sekuriti atau lokasi ATM sepi," ujarnya.

Agar aksinya tidak terbongkar, ia yang tahu jadwal pengecekan dan pengisian ATM pun mengakalinya dengan menutupi dengan uang dari mesin ATM Bank Mandiri lainnya.

"Nanti sebelum pengecekan, saya ambil uang dari mesin lain dan dimasukkan ke ATM yang sebelumnya sudah saya ambil," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto membenarkan kasus tersebut. Dia menyebut pelaku ditangkap pada Kamis (20/6/2024) di Batam.

"Pelaku memegang sembilan kunci cadangan (ATM) sudah lama, sejak 2022. Kunci itu digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana," kata Ramadhanto

Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, diketahui pelaku melakukan pencurian di enam mesin ATM. Yakni, mesin ATM komplek Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MC Dermot, RS Elisabeth Lubukbaja, dan Kepri Mall.

"Saat beraksi, pelaku mematikan CCTv seolah ATM bermasalah atau rusak," ungkapnya.



Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk DP mobil, membeli sepeda motor dan handphone, judi online serta berfoya-foya.

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih diperiksa oleh penyidik," pungkasnya.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network