Polisi Gagalkan Keberangkatan 8 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia dari Batam

Pratamayude
Sejumlah calon PMI ilegal yang diamankan di sebuah rumah penampungan, di kawasan Nongsa, Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Delapan calon PMI non prosedural gagal berangkat ke Malaysia dari Batam. Mereka diamankan di sebuah rumah, di kawasan Nongsa pada
Jumat (12/7/2024).

Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau AKP Bazaro Gea mengatakan, aksi pencegahan ini berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa ada lokasi penampungan yang berada di sebuah rumah yang berada di Kavling Sambau, Nongsa.

Mendapatkan Informasi tersebut pada Kamis malam (11/7/2024), tim melakukan pemetaan di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan.

Setelah dipastikan lokasi tempat penampungan, kemudian pada Jumat (12/7/2024) pukul 15.15 WIB tim melakukan pengecekan terhadap rumah yang dijadikan tempat penampungan tersebut.

"Dari pengecekan tersebut, kami menemukan ada delapan orang PMI non prosedural yang ditampung di dalam rumah saudara HB dan istrinya," kata dia.

Selanjutnya, dilakukan interogasi di tempat, dan diakui bahwa delapan orang tersebut memang benar akan diberangkatkan ke Malaysia.

"Mereka sudah berada di rumahnya selama 5 hari, selanjutnya korban dan diduga pelaku penampungan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut" katanya.

Dari pengungkapan itu, pada Sabtu (13/7/2024) polisi menyerahkan kedelapan PMI tersebut ke BP4MI Kota Batam.

HB kini diamankan dan dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.



Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network